Jumat, 25 Desember 2009

BIMBEL / TENTIR UJIAN MASUK NOTARIAT UI / PENERIMAAN UI

Kelompok Belajar "INP" Jakarta Sukses membimbing para peserta ujian masuk dan para peserta pendidikan Program Kenotariat UI serta para peserta ujian jabatan PPAT sejak tahun 1987. Para peserta telah membuka praktek di seluruh wilayah di Indonesia dan sebagian besar berpaktek di Daerah Jabodetabek, Serang, Cianjur, Sukabumi dan daerah sekitar Jakarta lainnya.Hubungi kami Alwesius,SH.MKn, HP : 0815 - 8825 - 748. Email: alwesius_notaris@yahoo.co.id , alwesius@gmail.com. Melayani konsultasi hal-hal yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan praktek NOTARIS - PPAT.



Salam

Alwesius..

Sabtu, 19 Desember 2009

"NEOLIB" SENJATA UNTUK MENGANTAM LAWAN

Dari masa kampanye pemilihan Presiden sampai hari ini istilah "Neolib" selalu dipakai pihak lawan yang akan mengantam kelompok Presiden SBY dan jajarannya serta orang-orang yang bersimpati kepada SBY. Dalam kasus Bank Century kembali hal tersebut digunakan, setidak-tidaknya digunakan oleh para pengamat seperti Ray Rangkuti maupun Jubir KIB Adhie M Masardhie.Mereka mengatakan bahwa para pembela Sri Mulyani adalah kelompok Neolib. Kelo9mpok yang ketakutan jika Siri Mulyani masuk penjara karena akan mematikan agenda-agenda kelompokj neolib. Menurut saya sah-sah saja terjadi saling perbedaan pendapat. Tetapi menggunakan jargon-jargon Neolib untuk mengantam lawan yang digunakan Ray rangkuti merupakan jargon basih, karena terbukti jargon tersebut tidak laku jual pada saat kampanye yang lalu. Menyatakan takut "Budiono atau Sri Mulyani masuk penjara" menunjukan bahwa Ray Rangkuti maupun para pengamat lainnya beserta konco-konco mereka yang anti kepada "Budiono dan Sri Mulyani" memang mempunyai sasaran tembak dari awal bahwa "Budiono atau Sri Mulyani" harus jatuh dan masuk penjara.Tindakan mereka sangat tidak etis, karena secara langsung telah memojokkan Budiono dan Sri Mulyani. Yang ada didalam pikiran mereka apapun alasannya Budiono dan Sri Mulyani bersalah. Itulah sebabnya mereka kembali mengantam orang-orang yang mendukung Budiono dan Sri Mulyani sebagai "Neolib", ... kehabisan kata-kata kali ......... Mendukung kebijakan yang diambil Budiono dan Sri Mulyani bukan berarti Neolib dan juga bukan berarti bailout tidak bermasalah. Permasalahan pasti ada seperti dugaan yang telah dikemukakan oleh BPK. Tapi hendaknya masing-masing pihak menyadari saat ini Pansus bank Century telah terbentuk, biarkan saja Pansus bekerja dan kita tunggu hasilnya. Tidak usah saling berpolemik yang membuang energi. Kami tau kalian orang hebat, kalian yang paling benar, kalian segala-galanya.Tapi menyombongkan diri dengan selalu mencari-cari kesalahan orang lain dengan menggunakan istilah-istilah yang tidak terbukti kebenarannya, sangat menjijikan.Tks

Salam


Alwesius.

ALWESIUS BICARA BANK CENTURY: KAMI DUKUNG SIKAP SBY

Sekali lagi kami mendukung Sikap SBY yang menolak untuk menon aktifkan Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani. Karena memang hal tersebut bertentangan dengan UUD dan peraturan perundang-undangan yang ada. Ingat negara kita adalah Negara Hukum. Jadi proses politik yang diambil haruslah berdasarkan hukum. Pemeriksaan atau pemanggilan Budiono dan Sri Mulyani ke hadapan Pansus DPR dapat dilakukan tanpa mereka harus menonaktifkan diri dari jabatannya. Alasan bahwa akan terjadi pertentangan kepentingan, ewu pakewu dll bukanlah merupakan alasan yang berdasar. Jadi Pansus DPR tidak usah terlampau banyak berpolemik, jalankan saja tugas dan kewenangan anda. Buktikan apakah memang ada penyimpangan dalam proses bailout Century. Laksanakan tugas dengan baik, tidak usah over acting. Jangan mengumbar ke publik sesuatu yang belum pasti kebenarannya. Apa yang diungkap oleh BPK, hanya berupa dugaan, sekalipun BPK menyatakan bahwa ada dugaan penyimpangan di dalam proses bailout. Yang berhak menentukan ada penyimpangan atau pelanggaran hukum adalah lembaga peradilan, yang didahului oleh penyelidikan Polisi, Kejaksaan atau KPK. atau mahkamah Konstitusi jika yang akan ditempuh adalah proses politik yang mengarah ke impeachment.DPR dengan Hak Angketnya hanya berwenang melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus tertentu. Jadi hasilnya tentunya merupakan hasil suatu penyelidikan yang hanya berupa "suatu dugaan adanya suatu pelanggaran". Karena kewenangan DPR hanya berupa penyelidikan, hendaknya anggota Pansus dalam memberikan keterangan tidak bgersifat menghakimi seseorang seolah-olah apa yang dikatakannya sudah terbukti kebenarannya. Pembuktian adanya suatu pelanggaran bukan di DPR.Tks

Salam


Alwesius.

Kamis, 17 Desember 2009

SRI MULYANI JANGAN NON AKTIF MAJU TERUS ...........

Desakan oleh kalanagan DPR agar Sei Mulyani non aktif sebagai Menteri Keuangan hendaknya tidak perlu ditanggapi oleh Sri Mulyani atau Presden SBY. Tidak ada yang salah dari tindakan Sri Mulyani dalam melakukan bailout Bank Century. DPR tidak usah terlampau banyak komentar. Lakukan saja penyelidikan. Bahan-bahan yang diperoleh dari BPK, PPATK dan pihak-pihak lainnya yang dipanggil kie Pansusu harus dianalis dengan telitih. Jika ada pelanggaran lakukan segala proses politik yang merupakan kewaengan DPR. Tidak usaha terlampau banyak omong, begini .... begitu .... kalau tidak begini maka akan jadi begitu. ... pusing kita dibuatnya. Tidak uasah terlampau banyak permintaan agar Persiden melakukan ini, agar ..... melakukan .... dan .... melakukan .......Lakukan saja tugas dengan baik. Sudah ada Pansus bekerjalah. Jangan NATO. Buktikan hasilnya. Lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan terlampau banyak diskusi di TV dengan para pengamat. Karena pasti ada yang bilang A dan ada yang bilang B. Kami tambah pusing. Apalagi sampai membawa nama seluruh masyarakat mendukung ini dan ada yang menyatakan seluruh masyarakat mendukung itu. Semua omomg kosong. Nyatanya SBY masih yang paling banyak didukung masyarakat. Jadi bekerja saja yang baik jangan OMDO. Kalau hasilnya baik pasti didukung masyarakat. Sekali lagi Sri Mulyani tetap pertahanlkan kedudukan anda sebagai Menteri Keuangan, bekerja terus secara profesional, anda telah menunjukkan hasil yang nyata, Sikap keras dan tegas anda memang akan menimbulkan banyak persaingan. Presiden SBY pertahankan Sri Mulyani karena beliau saat ini merupakan yang terbaik dibandingkan menteri-menteri yang pernah ada di era reformasi ini. Masa krisis telah berlaku berkat karya anda dan kabinet anda. Banyak yang tidak berbuat apa-apa pada saat itu, tapi ketika krisis telah berlalu banyak yang pintar ngomong, seperti penionon sepakbola, yang tidak ikur bermain tapi merasa paling pintar dan bahkan lebih pintar dari pemainnya, padahal menendang bola saja ia tidak bisa.

Salam


Alwesius

WARTAWAN VERSUS LUNA MAYA, CAPE DEH!!!!!!!!!!!

Lagi-lagi kita disajikan tontonan yang berisikan keributan yang tak perlu. Yang membuang-buang energi, membuang-buang waktu, membuat capek mata dan telinga, membuat geleng-geleng kepala, kenapa kita ribut melulu. Berpangkal dari kerumunan wartawan infoteiment yang memang haus dan lapar terhadap berita maupun gosip -gosip berkaitan dengan artis maupun orang-orang terkenal, terjadilah musibah tersenggolnya kepala Alea anak Ariel yang sedang digendong oleh Luna Maya dengan kamera salah seorang waerawan. Dalam keadaan emosi keluarlah tulisan di Twitter Luna Maya yang dianggap menghina wartawan infotainment. Merasa terhina dan tersinggung Korps wartawan infotainment bersama-sama dengan Ketua PWI Jaya melaoporkan hal tersebut ke Pola Metro Jaya dengan menggunakan UU ITE sebagai landasan hukumnya. Eh.. eee...eeehh.... setelah kasus Prita dimana rumah sakit OMNI menggunakan UU ITE untuk "melibas" seteruhnya biar "kapok", kini Korps Wartawan melakukan hal yang sama hendak melibas seterunya Luna Maya biar kapok, aaah ... aaa....aaaa... aah muak aku.Kenapa bukan jalan damai, jalan musyawarah yang terlebih dahulu digunakan, yang lebih sesuai dengan budaya bangsa kita dan UU Pers milik waerawan. Memang perbuatan Luna Maya kurang etis tapi kita juga lihat kadangkala wartawan infotainment juga kurang "elok" di dalam mencari berita. Karena sama-sama saling membutuhkan sudahlah selesaikan saja dengan baik-baik. Atau memang lebih seruH kalau di bawah ke polisi karena menyangkut artis Luna maya, jadi ada berita baru yang akan memuat tayangan-tayangan infotainment... aaah .... aaa... aaaa capek deh !!!!!. WARTAWAN YANG SELALU BERTERIAK UNTUK TIDAK DIGUNAKAN JALUR HUKUM DALAM MENYELESAIKAN MASALAH DALAM SETIAP KASUS YANG MENIMPAH WARTAWAN DENGAN MENYERUHKAN DIGUNAKANNYA HAK JAWAB. JUSTRU HENDAK MENGGUNAKAN JASA HUKUM UNTUK "MELIBAS" SETERUNYA. APALAGI INI TURUT DILAKUKAN OLEH SEORANG KETUA PWI JAYA. UU ITE sekali lagi akan digunakan oleh "Pihak yang KUAT (Korps wartawan kami anggap pihak yang kuat) melawan Pihak yang Lemah (seorang artis, dan seorang wanita).Sekedar mengingatkan para artis hati-hatilah didalam bertindak biar anda tidak menjadi korban. Para waRtawan ingatlah para artis juga manusia yang punyah perasaan dan hati nurani serta juga punya sisi-sisi privat.

Salam


Alwesius

Sabtu, 12 Desember 2009

PANSUS BANK CENTURY JANGAN ASAL BICARA

Anggota Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar bikin gebrakan dengan menyatakan bahwa ia mempunyai hasil rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular, yang mengindikasikan bahwa dampak sistemik yang menjadi alasan dilakukan bailout Bank Century karena adanya pengaruh dari Robert Tantular.Pernyataan Bambang S tersebut kemudian dibantah oleh kubu Sri Muliani. Dan menimbulkan komentar dari berbagai pihak. Yang membingungkan saya apakah data yang disampaikan oleh Bambang S tersebut palit dan benar, apakah yang bersangkutan atau Partai Golkar telah melakukan penelitian atas data tersebut, apakah benar suara yang dikatakan Robert Tantular memang benar-benar suara Robert Tantular? Pertanyaan tersebut timbul karena pihak Departemen Keuangan maupun Wakil Presiden Budiono menyatakan bahwa Sri Muliani tidak pernah hadir dalam rapat. Melihat kredebilitas Wapres dan Menteri Keuangan selama ini dan latar belakang mereka sebagai akademisi dan profesional, kayaknya omongan Wapres dan Menteri Keuangan yang benar. Kalau benar demikian maka tindakan anggota Pansus hanya mencari sensasi dan mencari perhatian masyarakat, karena memang akhir-akhir ini Budiono dan Sri Muliani menjadi sasaran tembak dimana-mana termasuk dalam demo-demo mahasiswa. Serangan tersebut dilakukan menurut saya agar Sri Muliani tertekan dan akhirnya mengundurkan diri.
Jika tindakan anggota Pansus Bambang S hanya untuk mencari sensasi maka hal tersebut sangat menjijikan. Hal tersebut pada akhirnya akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada Pansus Bank Century.
Menanggapi apa yang dilakukan saudara Bambang S tersebut, juga ada perbedaan pendapat antara saudara Idrus M dan Prof. Gayus Lumbuun. Idrus M diuTV One menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bambang S dilakukan dalam kedudukannya sebagai anggota Pansus karena adanya pertanyaan dari wartawan dan rapat dilakukan terbuka, sementara Prof. Gayus menyatakan di Metrotivi bahwa Bambang S melakukan tersebut sebagai perorangan yang kebetulan juga merupakan anggota Pansus. Menurut saya, sebagai apapun kedudukannya karena Bambang S merupakan anggota pansus maka masyarakat yang mendengarkannya akan berkesimpulan hal tersebut berasal dari Pansus DPR. Sehingga jika kemudian keterangan tersebut tidak benar akan berakibat buruk bagi Pansus.
Pansus Bank Century hendaknya bekerja secara profesional, tertib dan teratur dan menghasilkan sesuatu untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan. Jangan belum bekerja tapi sudah mengemukakan kesimpulan-kesimpulan. Jangan baru bertindak di awal tapi sudah memperoleh hasil akhir. Jangan terlebih dahulu menyimpulkan pihak-pihak yang bersalah baru kemudian mencari-cari bukti untuk mendukung kesimpulan-kesimpulan. Berpikirlah secara jernih. Kumpulkan semua bukti, saring mana yang valid dan mana yang tidak valid. Niscaya rakyat akan mendukung hasilnya, apapun hasil akhirnya.
Tapi jika belum-belum sudah mempunyai pihak yang bersalah dan setiap hari mengumbar bukti untuk mendukung kesimpulannya tersebut maka apapun yang akan dihasilkan pasti tidak dipercaya oleh sebagaian masyarakat.
Kepada pak Budiono dan Ibu Sri Muliani tetap tabah dalam bekerja. Terus bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. Secara pribadi saya yakin tindakan bapak dan ibu benar .,al tersebut terbukti dengan tidak goncangnya perekonomian Indonesia menghadapi berbagai macam kendala perekonomian dunia. Jangan terpengaruh oleh omongan-omongan "musuh-musuh" anda. Janagan takut menghadpi intrik-intrik yang mereka lakukan. banyak yang asal bicara. banyak yang asal tampil beda. Banyak yang selalu menyalahkan apapun yang telah Bapak dan ibu lakukan atau yang dilakukan oleh Presiden SBY. Kami dapat menilai mana yang baik, mana yang benar, mana yang bertindak untuk rakyat, mana yang bertindaka hanya untuk mkepetingan kelompok, mana yang bertindak agar disorot (di close up) oleh kamera TV, mana yang tampil agar dilihat oleh orang kamupungnya, agar diliaht mertua dan agar.... agar... lainnya.n Anggap saja sebagai dorongan dan doa agar bapak dan ibu dapat bekerja lebih baik. Terus dukung program Presiden SBY dalam memajukan bangsa dan negara.

Salam


Alwesius.


















Sabtu, 05 Desember 2009

SAYA MUAK DENGAN KELAKUAN PARA POLITISI

Melihat kelakukan para politis akhir-akhir ini membuat saya muak dan mau muntah. Mereka tidak sadar akan kedudukan, tugas, kewajiban dan kewenagan yang mereka miliki. Mereka tidak mempunyai mata bathin untuk membaca susana kebatinan masyarakat secara umum.
Dalam melakukan tindakan yang selalu ditonjolkan adalah penampilan asal beda dengan orang lain. Berbicara tanpa menguasai apa yang dibicarakan. Mengujad pihak lain tanpa alasan yang berdasar atau kadangkala mencari alasan yang mengada-ada. Berbicara dengan menggunakan kata-kata atau kalimat-kalimat "yang bersayap". "Petentang-petenteng" tanpa menyadari bawa kelakuannya itu membuat muak yang melihatnya.
Lihat saja kelakuan anggota DPR sewaktu membahas kasus "KPK vs Polisi dan Jaksa". Bukannya mencari jalan yang baik untuk menyelesaikan persoalan, tapi justru menyalahkan apa yang dilakukan Presiden SBY mengenai pembentukan "Tim 8". Berbagai kritik dikemukakan dengan menggunakan berbagai macam lasan seperti "asas legalitas", "Tim 8 bukan lembaga resmi", "Tim 8 diluar struktur penegakan hukum" dll. Seharusnya sebagai wakil rakyat mereka menyadari bahwa apa yang dilakukan Presiden selaku "Kepala Negara" cukup bijaksana karena bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan.Bukan justru disalahkan dengan berbagai macam alasan. Karena apa yang dilakukan Presiden adalah dalam rangka mencari masukan untuk dipakai sebagai dasar menjalankan hak kontitusional yang dimiliki Presiden.
Yang akhir-akhir ini jyga membuat saya muak adalah sikap para politis (DPR), pengamat dan LSM didalam kasusu Bank Century. Tim pengusung hak angket kelihatan sekali telah memvonis Presiden SBY sebagai "Pihak Yang Bersalah dalam Kasus Bank Century". atau sekurang-kurangnya telah memvonis "orang-orang SBY" atau Partai Demokrat sebagai pihak yang bersalah sehingga Presiden harus bertanggung jawab. Jadi hasil hak angket nantinya hanya untuk memberikan legalitas formal atas apa yang telah mereka putuskan dalam "otak" mereka masing-masing.
Lihat saja sikap mereka ketika meminta Presiden SBY untuk mengeluarkan Perpu agar P PATK dapat memberikan data mengenai aliran dana Bank Century dan kemudian menjelek--jelekan Presiden SBY dalam setiap kesempatan bicara karena tidak mau menuruti kemauan merekan khususnya sikap yang ditunjukan oleh salah seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan yang merasa sok hebat dan paling benar dalam masalah ini.
Anggota DPR tidak menyedari kewenagannya bahwa mereka mempunyai kewenangan legislasi, jadi mereka berhak untuk membuat UU atau mengubah UU seandainya dipandang UU tersebut menghambat langkah-langkah untuk mencari kebenaran dan keadilan. Jadi bukannya memaksa Presiden untuk mengeluarkan Perpu. Disamping itu juga jika urusannya hanyalah masalah mencari aliran dana maka DPR bisa memintanya kepada Bank Indonesia karena Bank Indonesia pasti mengetahui mengenai aliran dana tersebut, tidak harus dari PPATK.
Di dalam menggunakan kewenangannya anggota DPR seringkali kelihatan hanya mencari kepopuleran saja. Lihat saja tingkah anggota Tim Pengusung Hak Angket dan Politisi sewaktu berkeliling ke orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat. Pola pikiran yang dikemukakan adalah pola pikiran "negatif" dan tingkah-tingkah yang kurang simpatik. Sifat-sifat "aku" selalu ditonjolan, aku yang benar kamu yang salah. Kelihatan sekali mereka mencari musuh bersama yaitu Presiden SBY dan Partai Demokrat. Ketika Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka akan mengambil sikap terhadap hak angket setelah adanya hasil audit BPK , semuanya menyalahkan sikap tersebut padahal sikap tersebut meruapakan keputusan yang diambil oleh DPR yang lalu yang sebagian besar anggotanya adalah para pengusung hak angket. Setelah hasil audit BPK diterima DPR dan Partai Demokrat mendukung secara penuh adanya hak angket hal tersebut juga disalahkan, padahal Partai Demokrat konsisiten dengan sikapnya. Justru sikap tersebut dicurigai dan dipandang negatif. Ketika ada anggota Partai Demokrat yang menyatakan akan memimpin Pansus Hak Angket, semuanya ribut sampai meminjam "mulut" salah seorang tokoh nasional untuk mengecamnya. Ketika telah terjadi pemilihan Ketua dan Ketua Panitia dipimpin oleh orang Golkar, juga banyak yang ribut, anggota DPR, Politisi, Pengamat, LSM ribut. Ada yang menyatakan kenapa Partai Demokrat tidak memilih orangnya sendiri., ada yang menyatakan Partai Demokrat akan menggunakan Partai Golkar sebagai bemper dll. Ah...ah...ah...ah... Capek dehhhh ngelihatnya. Mau apa sih para politis, pengamat dan LSM.
Anggota DPR, para pengamat, LSM, orang-orang pintar tolong bicara yang jujur sesuai hati nurani masing-masing. Dikatakan kasus Bank Century merugikan negara sebesar Rp. 6,7 triliun. Tolong bicara yang jujur, jangan menggunakan angka tersebut biar kelihatan "wahhhhhhh". Berdasarkan data yang ada kalau tidak salah dana tersebut adalah dana LPS yang berasal dari premi bank peserta LPS. Jadi ini harus dijelaskan secara jujur. Jangan membodohi masyarakat. Sangat jelas perbedaan antara "dana LPS" dengan "uang milik Negara yang bersal dari APBN". Walaupun LPS modalnya berasal dari APBN yaitu sebesar Rp. 4 triliun, tapi tolong hal tersebut diperjelas, jangan di blow-up biar kelihatan hebat. Dradajat Wibowo dan Kwik Kian Gie sebagai orang terpelajar juga harus menjelaskan hal tersebut secara jelas, jangan merasa benar dan hebat sendiri.
LSM janganlah seolah-olah kalian paling hebat, karena diatas langsit masih ada langit. Jaga cara bicara kalian. Apalagi menyangkut kehormatan kepala Negara.
Sebagai orang yang belajar hukum, saya sangat mengerti dan mendukung 1000 % adanya hak angket. Hak Angket merupakan kewenangan anggota DPR, jadi gunakanlah hak tersebut sesuai sifat dan tujuannya dengan kewenangan yang ada pada anggota DPR. Memang anggota DPR berhak bicara apa saja, tapi bicara tidak pada tempatnya atau asal bicara juga "ora elok".
Saya bukan anggota maupun simpatisan Partai Demokrat. Tetapi sebagai rakyat saya sangat trerusik jika pimpinan kita setiap hari dijelek-jelekin. Seolah-olah tidak ada harganya. Jagalah kehormatan lambang-lambang Negara kita.


Wasalam



Alwesius